Senin, 16 November 2009

Perkembangan Bahasa Indoneasia

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ada beberapa istilah yang biasa digunakan untuk bahasa Indonesia, yakni:
1. Bahasa Resmi
2. Bahasa Negara
3. Bahasa Persatuan
4. Bahasa Kesatuan
5. Bahasa Nasional

1. Bahasa Resmi
ialah bahasa yang telah disahkan/disresmikan pemakaiannya melalui Undang-Undang atau peraturan Pemerintah, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36. Resmi sah Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa, bahasa resmi adalah sebuah system linguistic yang ditetapkan untuk digunakan dalam suatu pertemuan seperti seminar, konferensi, rapat dan sebagainya.
Untuk bahasa resmi dipersidangan yang digunakan : contoh dalam siding Internasional di PBB yaitu bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Cina, bahasa Arab dan ditambah bahasa Indonesia.
Untuk dalam konteks social di Indonesia, bahasa Negara dapat diindentikan dengan bahasa resmi, yaitu bahasa Nasional Indonesia

2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah sebuah bahasa yang secara resmi dalam Undang-Undang Dasar sebuah Negara ditetapkan sebagai alat komuikasi resmi Kenegaraan, artinya, segala urusan kenegaraan, administrasi kenegaran, dan kegiatan-kegiatan kenegaran dijalankan dengan menggunakan bahasa itu.
Contoh:
- Bahasa Indonesia pada mulanya bahasa Melayu
- Bahasa philipino pada mulanya bahasa Tagalog dan bahasa Inggris diangkat menjadi bahasa Negara, karena
bahasa Inggris memamng dipakai secara merata sebagai lingua franca di seluruh wilayah Filipina.

3. Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan ialah bahasa yang berfungsi mempersatukan semua suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa persatuan ialah bahasa yang digunakan sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang social, dan bahasanya.

4. Bahasa Kesatuan
Bahasa Kesatuan adalah bahasa yang telah menjadi satu dari berbagai bahasa daerah di Indonesia dapat diikat oleh bahasa Indonesia Pengertian kesatuan dan persatuan untuk bahasa Indonesia hampir tidak ada bedanya. Tapi jika istilah ini kita tinjau dari segi tatanegara, jauh sekali bedanya. Misalnya Negara kesatuan adalah Negara unifikasi, seperti Republik Indonesia, sedangkan Negara persatuan adalah Negara federal seperti Indonesia pada masa R.I.S (Republik Indonesia Serikat) atau seperti Negara Amerika Serikat sekarang.

5. Bahasa Nasional
Bahasa Nasional ialah bahasa kebangsaan (bahasa yang muncul dari bangsa itu sendiri, nasional dari kata nation ‘bangsa’), yang digunakan sebagai bahasa perhubungan resmi berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang social budaya dan bahasanya dalam suatu bangsa.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa bahasa Nasional, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa Kesatuan dan bahasa Persatuan Indonesia mengacu pada satu system linguistik yang sama yaitu bahasa Indonesia, sedangkan di Filipina, di india, dan Singapura tidak.

1.2 Lingua Franca
Lingua Franca adalah sebuah system linguistic yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda. Lingua franca berasal dari bahasa Italia, adalah bahasa yang dipergunakan sebagai alat komunikasi social diantara orang yang berlaianan bahasanya.
Contoh :
Bahasa Inggris yang dipakai dalam pertemuan internasional
Sebenarnya bahasa lingua franca adalah kesaling pengertian dari para partisipan yang menggunakannya, maka bahasa apapun bisa menjadi sebuah lingua franca.
1.3 Bila Digunakan Sebutan Bahasa Indonesia
Unsur mana atau unsur apakahyang paling penting. Untuk menentukan asal mulabahasa Indonesia tersebut.Apakah unsure resminya, apakah unsure nasuonalnya atau unsure lain.

• Jika dari unsur resminya ada beberapa teori diusulkan, bahwa bahasa Indonesia ada mulai tahun 1945, 1933, 1938, 1908 dan seterusnya.

• Usulan tahun 1945 merupakan relisasi dan keseluruhan jerih payah perjuangan, prnderitaan, ikrar, sumpah yang pernah diucapkan. Sebelumnya, satu hari sesudahproklamasi, yakni 18 Agustus 1945. Dicantumkan dalam UUD RI 1945, Bab XV, pasal 36 pada konstitusi RIS 1949, ketika Negara federal di Indonesia yang didirikan oleh colonial Belanda di lebur menjadi Negara Kesatuan.

• Bentuk Bahasa resmi Negara adalah bahasa Indonesia tertulis dalam Undang-Undang Dasar 1950, pasal 4
Sebenarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pengaruh luar dari bahasa asing seperti bahasa Sanskerta, Tamil, Arab, Cina, Belanda, Portugis, Inggris dan lain-lain. Sedangkan pengaruh bahasa daerah, misalnya bahasa jawa, bahasa Sunda, Bali, Batak dan lain-lain.

Selasa, 27 Oktober 2009

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Penulisan Karya Ilmiah

BAHASA INDONESIA DALAM PENULISAN KARYA ILMIAH

LATAR BELAKANG

Di dalam kehidupan sehari-hari, kita selalu berbahasa. Bahasa begitu besar peranannya dalam kehidupan. Menurut Kamus Besar BahasaIndonesia (KBBI), ”Bahasa adalah kesatuan bunyi penuh arti yang bersifat arbitrer yang berfungsi sebagai sarana komunikasi.

Berdasarkan situasinya, bahasa dapat dibagiatas dua jenis, yaitu bahasa formal dan bahasa nonformal. Bahasa formal adalah bahasa yang digunakan dalam situasi resmi, sedangkan bahasa nonformal adalah bahasa yang digunakan dalam dituasi tidak resmi.

Sedangkan berdasarkan penyampaiannya, bahasa dapat dibagi atas dua jenis, yaitu bahasa lisan dan bahasa tulisan. Bahasa lisan adalah bahasa yang yang dipakai
dalam berkomunikasi secara langsung, sedangkan bahasa tulisan digunakan dalam berkomunikasi secara tidak langsung.

Kedua jenis bahasa tersebut mempunyai aturan-aturan tersendiri yang harus harus di ikuti untuk berbahasa yang baik dan benar. Dalam bahasa indonesia dikenal istilah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD adalah aturan-aturan untuk berbahasa dengan baik yang benar.

Karya ilmiah adalah tulisan-tulisan yangberidikan tetang catatan ilmu pengetahuan yang disusun atas dasar menggali pegetahuan-pengatahuan lebih dalam.

Dalam menulis karya ilmiah dibutuhkan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan EYD, karena karya ilmiah merupakan sumber ilmu yang akan dipakai sebagai referensi(rujukan) bagi karya lain. Jika sebuah karya ilmiah menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ditakutkan akan terjadi multipenafsiran pada tiap-tiap orang. Untuk mengantisipasi hal tersebut dibutuhkan bahasa yang baik dan benar sesuai dengan kaidah yang berlaku.

DEFINISI KARYA ILMIAH

Karangan ilmiah menurut Brotowijoyo dalam Arifin (1985: 8—9) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Jenis-jenis karya ilmiah dapat dibedakan atas berikut.

JENIS KARYA ILMIAH

Bahasa Indonesia dalam Penulisan Karya Ilmiah

a. Makalah

Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan permasalahan dan pembahasannya berdasarkan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif.

b. Kertas kerja

Kertas kerja adalah karya tulis ilmiah yang bersifat lebih mendalam daripada makalah dengan menyajikan data di lapangan atau kepustakaan yang bersifat empiris dan objektif. Makalah sering ditulis untuk disajikan dalam kegiatan penelitian dan tidak untuk didiskusikan, sedangkan kertas kerja ditulis untuk disajikan dalam seminar atau lokakarya

c. Laporan Praktik Kerja

Laporan praktik kerja adalah karya tulis ilmiah yang memaparkan data hasil temuan di lapangan atau instansi perusahaan tempat kita bekerja. Jenis karya ilmiah ini merupakan karya ilmiah untuk jenjang diploma III (DIII)

d. Skripsi

Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain (karya ilmiah S I). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar sarjana langsung (observasi lapangan) skripsi tidak langsung (studi kepustakaan)

e. Tesis

Tesis adalah karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan baru dengan melakukan pengujian terhadap suatu hipotesis. Tesis ini sifatnya lebih mendalam dari skripsi (karya ilmiah S II). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar magister.

f. Disertasi

Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan teori atau dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta secara empiris dan objektif (karya ilmiah S III). Karya ilmiah ini ditulis untuk meraih gelar doktor. Perbedaan antara makalah, kertas kerja dengan skripsi, tesis, dan disertasi dapat dilihat dari hal-hal berikut:

(1) kegunaannya,

(2) tebal halaman,

(3) waktu pengerjaan, dan

(4) gelar akademik.

MANFAAT PENYUSUNAN KARYA ILMIAH

Manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;

2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;

3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;

4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;

5. Memperoleh kepuasan intelektual;

6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.

Tujuh sikap ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:

a. sikap ingin tahu bertanya mengapa, apa, dan bagaimana;

b. sikap kritis mencari informasi sebanyak mungkin;

c. sikap terbuka menerima pendapat orang lain;

d. sikap objektif menyatakan apa adanya;

e. sikap menghargai orang lain mengutip karangan orang lain dengan mencantumkan nama pengarang;

f. sikap berani mempertahankan hasil penelitian.

g. sikap futuristik mengembangkan ilmu pengetahuan lebih jauh.

MACAM SIKAP ILMIAH

Tujuh sikap ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut:

a. sikap ingin tahu bertanya mengapa, apa, dan bagaimana;

b. sikap kritis mencari informasi sebanyak mungkin;

c. sikap terbuka menerima pendapat orang lain;

d. sikap objektif menyatakan apa adanya;

e. sikap menghargai orang lain mengutip karangan orang

lain dengan mencantumkan nama pengarang;

f. sikap berani mempertahankan hasil penelitian;

g. sikap futuristik mengembangkan ilmu pengetahuan lebih

KARAKTERISTIK KARYA ILMIAH

1. Mengacu kepada teori

Artinya karangan ilmiah wajib memiliki teori yang dijadikan sebagai landasan berpikir / kerangka pemikiran / acuan dalam pembahasan masalah.

Fungsi teori :

a. Tolak ukur pembahasan dan penjawaban persoalan

b. Dijadikan data sekunder / data penunjang ( data utama ; fakta )

c. Digunakan untuk menjelaskan, menerangkan, mengekspos dan mendeskripsikan suatu gejala

d. Digunakan untuk mendukung dan memperkuat pendapat penulis.

2. Berdasarkan fakta

Artinya setiap informasi dalam kerangka ilmiah selalu apa adanya, sebenarnya dan konkret.

3. Logis

Artinya setiap keterangna dalam kerangka ilmiah selalu dapat ditelusuri, diselidiki dan diusut alasan-alasannya, rasional dan dapat diterima akal.

4. Objektif

Artinya dalam kerangka ilmiah semua keterangan yang diungkapkan tidak pernah subjektif, senantiasa faktual dan apa adanya, serta tidak diintervensi oleh kepentingan baik pribadi maupun golongan.

5. Sistematis

Baik penulisan / penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah disajikan secara rutin, teratur, kronologis, sesuai dengan prosedur dan sistem yang berlaku, terurut, dan tertib.

6. Sahih / Valid

Artinya baik bentuk maupun isi karangan ilmiah sudah sah dan benar menurut aturan ilmiah yang berlaku.

7. Jelas

Artinya setiap informasi dalam karangan ilmiah diungkapkan sejernih-jernihnya, gamblang, dan sejelas-jelasnya sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dan keraguan-raguan dalam benak pembaca.

8. Seksama

Baik penyajian maupun pembahasan dalam karangan ilmiah dilakukan secara cermat, teliti, dan penuh kehati-hatian agar tidak mengandung kesalahan betapa pun kecilnya.

9. Tuntas

Pembahasan dalam karangan ilmiah harus sampai ke akar-akarnya. Jadi, supaya karangan tuntas, pokok masalah harus dibatasi tidak boleh terlalu luas.

10. Bahasanya Baku

Bahasa dalam kerangka ilmiah harus baku artinya harus sesuai dengan bahasa yamg dijadikan tolak ukur / standar bagi betu l tidaknya penggunaan bahasa.

11. Penulisan sesuai dengan aturan standar (nasional / internasional)

Akan tetapi, tata cara penulisan laporan penelitian yang berlaku di lembaga tempat penulis bernaung tetap harus diperhatikan.

PERSYARATAN MENULIS ILMIAH

1. Menguasi teori ;

2. Memiliki pengalaman

3. Bersifat terbuka

4. Bersifat objektif

5. Memiliki kemampuan berbahasa

1. Persiapan

a. Pemilihan Topik

Cara memilih topik yang baik dalam karya ilmiah adalah sebagai

berikut:

a) topik itu sudah dikuasai;

b) topik itu paling menarik perhatian;

c) topik itu ruang lingkupnya terbatas;

d) data itu objektif;

e) memiliki prinsip-prinsip ilmiah (ada landasan teori atau teori-teori

sebelumnya;

f) memiliki sumber acuan.

b. Penentuan Judul

Cara menulis judul adalah dengan menentukan kerangka karangan

dengan pembatasan topik.

Contoh:

topik : perkantoran

masalah apa : kepegawaian

mengapa : pengawasan

di mana : Pemda Jawa Barat

waktu : tiga bulan

kajian : praktik/penerapan

Contoh: Lihat bagan!

Fungsi Pengawasan dalam Upaya Peningkatan Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintahan Daerah Tingkat I Jawa Barat

Catatan : Syarat judul yang baik adalah sebagai berikut:

1. harus bebentuk frasa,

2. tanpa ada singkatan atau akronim,

3. awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,

4. tanpa tanda baca di akhir judul karangan,

5. menarik perhatian,

6. logis, dan

7. sesuai dengan isi.